Perubahan ruang lingkup naskah dinas internĭiatur dalam bab tersendiri (Bab IV) sebagai payung hukum untuk NADINE 2.0 Naskah Dinas Korespondensi Ekstern: ditujukan kepada pihak lain di luar Kementerian Keuangan Naskah Dinas Korespondensi intern: ditujukan kepada atasan, pejabat setingkat, atau bawahan di lingkungan Kementerian Keuangan. Naskah Dinas Korespondensi Ekstern: ditujukan kepada pihak lain di luar unit organisasi yang bersangkutan Naskah Dinas Korepondensi intern: ditujukan kepada pejabat lain di lingkup internal di dalam unit organisasi yang bersangkutan. Misal: Format kajian ilmiah oleh peneliti menggunakan aturan LIPIPenggunaan lambang negara untuk surat keterangan pelatihan mengikuti aturan LAN Surat PerjanjianSurat kuasaBerita acaraSurat keteranganSurat pengantarPengumumanLaporanTelaahan stafNotulaLembar ralatįormulirNakash Serah Terima JabatanSurat Perjalanan Dinasįormulir jarang digunakanNaskah Serah Terima Jabatan menggunakan format Berita Acaraĭiatur satu pasal tersendiri untuk mengakomodasi naskah dinas teknis yang format dan kegunaannya diatur dengan peraturan yang lebih tinggi/sederajat.
![contoh telaahan staf penambahan pegawai contoh telaahan staf penambahan pegawai](https://3.bp.blogspot.com/-ZX-qEIAEDL0/WiKi0nva-OI/AAAAAAAAPRI/zvS6QeGn1vcA93WFEru9yJoq8_yXQHqDQCLcBGAs/s1600/1510917768.jpg)
Surat perjanjianSurat kuasaBerita acaraSurat keteranganSurat pengantarPengumuman Menggunakan NIP setelah nama lengkap pejabat yang menandatangani Naskah Dinas Arahan Naskah Dinas Korespondensi Naskah Dinas Khusus Naskah Dinas Arahan Naskah Dinas Korespondensi Naskah Dinas Khusus Laporan Telaahan Staf Formulir Naskah Dinas Lainnya Perbedaan mendasar dari kedua ketentuan tersebut telah kita rangkum dalam tabel berikut ini: No. Perubahan Peraturan tentang TND Kemenkeu Dalam Kegiatan Belajar 1 ini kita bahas lebih lanjut hanya perubahan terakhir yaitu PMK Nomor 136/PMK.01/2018 jika dibandingkan dengan peraturan terdahulunya yaitu PMK 181/PMK.01/2014. Untuk singkatnya, perhatikan gambar di bawah ini yang merangkum dinamika perubahan peraturan tentang pengelolaan tata naskah dinas di Kementerian Keuangan. Ketika terjadi perubahan peraturan dari ANRI, maka otomatis peraturan TND di Kementerian Keuangan selalu menyesuaikan. Arsip Nasional Republik Indonesia memang merupakan lembaga yang berwenang mengatur pedoman tata naskah dinas bagi lembaga negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah. Sejalan dengan perubahan peraturan yang diberlakukan oleh ANRI, maka Peraturan Menteri Keuangan tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Keuangan turut berubah menurut dinamika ketentuan yang sedang berlaku. Perubahan Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Keuangan Hal inilah yang menjadi latar belakang pengaturan pengelolaan dan penggunaan Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Keuangan. Ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam administrasi kantor serta komunikasi antar unit organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Dengan mengacu pada peraturan tersebut, Kementerian Keuangan perlu pula menyusun kembali Pedoman Tata Naskah Dinas yang dapat digunakan secara internal maupun eksternal Kementerian Keuangan. Selama ini semua organisasi pemerintah mengacu kepada peraturan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan yang dasar terakhir penyusunan TND Kemneterian Kementerian Keuangan adalah Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas. Maka dari itu diperlukan adanya suatu acuan atau pedoman umum penyelenggaraan administrasi umum sebagai acuan penyusunan pedoman naskah dinas yang sesuai dengan unit organisasi yang bersangkutan. Terlebih lagi jika kita tambahkan beberapa karakteristik naskah dinas pada organisasi pemerintah yaitu berbentuk hukum (sifat tindakan hukum pada pekerjaan pemerintahan), mencerminkan tanggung jawab dan bersifat resmi (formal).
![contoh telaahan staf penambahan pegawai contoh telaahan staf penambahan pegawai](https://4.bp.blogspot.com/-gU9mI0F1K-0/Wgkjw5CUgRI/AAAAAAAABro/jZ_nb2Y-az0IQreT4byaKiVSDwhYvqMNwCLcBGAs/s1600/1506455731.jpg)
![contoh telaahan staf penambahan pegawai contoh telaahan staf penambahan pegawai](https://3.bp.blogspot.com/--LIZBINrCfc/WgV3CrOoGPI/AAAAAAAAAYI/80F7qevSfNoynEnRuKAxHCT7mCKoreteACLcBGAs/s320/5695d0841a28ab9b0292c7b2.png)
LATAR BELAKANG DAN DASAR Tata Naskah Dinasīerbicara tentang pengelolaan naskah dinas berarti kita perlu membahas terlebih dahulu dua hal yaitu administrasi umum di perkantoran dan komunikasi tertulis yaitu naskah dinas atau surat. Standar Kompetensi: Menerangkan Kerangka Umum Tata Naskah Dinas dengan tepat